You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan pemusnahan botol minuman keras (miras) hasil penertiban di lima wilayah kota dan kabupaten, di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Pemusnahan dilakukan terbuka agar semua melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pelanggaran

Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan akibat miras, khususnya di bulan Ramadan.

Empat Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Monas

"Penegakan Perda sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta, siapa yang melanggar akan mendapatkan sanksinya," ujar Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, sebelum pemusnahan botol miras di Monas, Minggu (10/6).

Menurutnya, perlu peran dari masyarakat untuk melakukan pengawasan  peredaran miras. Hanya saja dalam tindakan, tidak diperbolehkan melakukan sweeping secara swadaya.

"Pemusnahan dilakukan terbuka agar semua melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pelanggaran di DKI Jakarta," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, dengan memusnahkan miras dan oplosan dapat meminimalisir peredaran miras di DKI Jakarta, serta melindungi masyarakat dari kematian akibat minuman haram tersebut.

Yang dimusnahkan di antaranya; 6.000 botol dari wilayah Jakarta Barat, 2.796 dari wilayah Jakarta Selatan, 3.000 dari wilayah Jakarta Timur, 2.377 dari wilayah Jakarta Utara dan 824 dari wilayah Jakarta Pusat. 

"Total ada 14.997 botol miras dari lima wilayah kota hasil penertiban sejak Januari-Mei 2018," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9039 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2767 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik